0361734968
smpn2kuta@gmail.com
TINDAKAN CEPAT SMP NEGERI 2 KUTA TERHADAP PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19

Senin, 16 Maret 2020

Merujuk Surat Edaran Gubernur Bali no 7194 Tahun 2020 dan Sekretariat Kabupaten Badung No. 182 Tahun 2020  tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) maka pelaksanaan Ujian Sekolah pada hari Senin, 16 Maret 2020 diputuskan untuk tidak dilanjutkan dan memulangkan siswa kelas 9 untuk belajar di rumah. Sebelum pemulangan, siswa diberikan pengarahan terkait pencegahan diri dari virus. Kepala Sekolah menegaskan agar siswa benar - benar melaksanakan pembelajaran di rumah dan membatasi aktivitas di luar rumah guna mengurangi penyebaran COVID-19. Kegiatan piket dan ekstra juga dihentikan untuk sementara. Kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan kembali Senin, 30 Maret 2020. Surat edaran kepada orang tua tentang pencegahan COVID- 19 sudah disebarkan melalui grup Whatsapp siswa. Maka dari itu dukungan orang tua sangat diperlukan guna memastikan dan mengawasi kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan rencana.  Dalam pembelajaran di rumah, guru dan siswa dapat memanfaatkan beberapa fitur pembelajaran jarak jauh seperti Ruang Guru, Rumah Belajar, Quipper School, Edmodo  atau Microsoft Office 365.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *