Jumat, 14 Februari 2020

Kejaksaan Negeri Kabupaten Badung memberikan sosialisasi tentang hukum dan cybercrime kepada siswa siswi SMP Negeri 2 Kuta pada hari Jumat, 14 Pebruari 2020 lalu. Kegiatan yang bertajuk Jaksa Masuk Sekolah tersebut dibuka oleh Pengawas Komprehensif SMPN 2 Kuta
Nyoman Sukajaya didampingi Kepala Sekolah dan Kepala Tata Usaha SMPN 2 Kuta.
Pada kesempatan tersebut Nyoman Sukajaya berpesan agar para siswa mengikuti sosialisasi dengan baik, serta bisa mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari termasuk ketika berada di sekolah agar menjadi siswa yang taat dengan aturan.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah bertujuan untuk memberikan edukasi tentang hukum maupun cybercrime kepada siswa agar mereka bisa terhindar dari hal-hal yang berkaitan dengan kejahatan-kejahatan, termasuk kejahatan di dunia cyber (media sosial). Diharapkan dengan pengetauan baru tentang cybercrime ini, siswa tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan cyber.
Pada kesempatan tersebut, tim dari Kejaksaan Negeri Badung mengajak siswa agar berhati-hati dan lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial. Siswa juga diajak untuk mengenali hukum namun menjauhkan diri dari hukuman dengan mentaati aturan-aturan yang berlaku, termasuk aturan di sekolah.